Versions Compared

Key

  • This line was added.
  • This line was removed.
  • Formatting was changed.

...

  1. Akses https://lostfound.its.ac.id atau dengan membuka pada menu Aplikasi dan Layanan pada myITS Portal

    Untitled-20241101-072405.png

  2. Memilih menu Lost/Kehilangan

    Screenshot 2024-11-01 142503.png

  3. Mencari dan melihat laporan kehilangan yang mungkin sesuai dengan barang yang ditemukan

    image-20241101-073158.png

  4. Jika sudah ada laporan kehilangan barang tersebut, maka tidak perlu Membuat Laporan Penemuan Baru, bisa menuju ke Laporan Kehilangan Sudah Ada Menyerahkan Barang Temuan

Membuat Laporan Penemuan Baru

  1. Memilih menu Found Report/Lapor FoundPenemuan

    image-20241101-073327.png

  2. Mengisi data sebagai berikut:

    1. Agen
      Dapat memilih lokasi agen yang terdekat dengan lokasi penemuan barang. Lokasi agen dapat dilihat melalui https://its.id/PoskoLostFound.

    2. Jenis Barang
      Dapat memilih jenis barang antara lain adalah STNK, SIM, KTP, KTM, Kartu Pegawai, Dokumen, Elektronik, Tas, Buku, Dompet serta Kunci. Selain itu dapat memilih jenis barang Lainnya

    3. Deskripsi
      Jelaskan ciri-ciri barang yang ditemukan sedetail mungkin, seperti warna, merk, tipe dll. Tidak disarankan untuk memberikan data yang bersifat privasi.

    4. Nomor Unik
      Nomor unik diwajibkan untuk jenis barang STNK, SIM, KTP, KTM atau Kartu Pegawai. Nomor yang dimaksud adalah nomor identitas seperti NOPOL, NIK, NRP atau NPP. Hal ini dimaksudkan agar tidak adanya duplikasi antar laporan sehingga barang akan lebih cepat ditemukan.

    5. Lokasi Kejadian
      Masukkan lokasi di mana barang tersebut ditemukan.

    6. Foto Barang
      Hanya tambahkan foto untuk barang yang tidak memiliki identitas (bukan STNK, SIM, KTP dan sejenisnya).

  3. Mengklik tombol Laporkan saat sudah selesai mengisi

    Screenshot 2024-11-01 143600.png

  4. Jika ternyata sudah ada laporan dengan nomor unik yang sama, sistem akan menolak laporan tersebut dengan otomatis. Lalu akan dialihkan ke halaman Laporan Kehilangan yang sudah ada. Langkah selanjutnya adalah Laporan Kehilangan Sudah Ada Menyerahkan Barang Temuan

    image-20241101-073805.png

  5. Jika sudah berhasil membuat laporan, maka status laporan terseubt adalah menunggu verifikasi agen. Semua laporan pribadi akan muncul pada menu Laporan Saya.

    Untitled-20241101-073942.png

  6. Langkah selanjutnya adalah Menyerahkan Barang TemuanMenyerahkan Barang Temuan

...

  1. Melihat Lokasi Agen pada detail laporan.

    Untitled.pngImage Removed

  2. Mendatangi agen

  3. Menyerahkan dan mengisi formulir penyerahan barang fisik

  4. Agen akan merubah status laporan kehilangan dari Menunggu Verifikasi menjadi Aktif

    Screenshot 2024-11-01 145037.pngImage Removed
  5. Barang tinggal menunggu untuk diambil oleh pemiliknya