Skip to end of metadata
Go to start of metadata

You are viewing an old version of this page. View the current version.

Compare with Current View Page History

« Previous Version 4 Next »

Penambahan anggota keluarga ditambahkan melalui proses pengajuan dan membutuhkan verifikasi dari pihak Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi karena penambahan anggota keluarga juga berpengaruh dalam pemberian tunjangan.

Untuk mengajukan penambahan anggota keluarga, dapat dilakukan langkah - langkah berikut:

  1. Pastikan Anda telah melakuka Log in pada myITS Human Capital dan sudah berada pada halaman dashboard seperti gambar di bawah ini.

  2. Pilih menu Profil di sebelah kiri halaman atau dibagian Layanan dan klik ‘Selengkapnya’

  3. s

  4. s

  5. s

  6. s

  7. s

  8. s

  9. s

  10. s

  11. s

  12. s

  13. s

  14. s

  15. s

  16. s

  17. s

  18. s

  19. s

  20. s

  • No labels