Skip to end of metadata
Go to start of metadata

You are viewing an old version of this page. View the current version.

Compare with Current View Page History

« Previous Version 10 Next »

Penambahan anggota keluarga ditambahkan melalui proses pengajuan dan membutuhkan verifikasi dari pihak Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi karena penambahan anggota keluarga juga berpengaruh dalam pemberian tunjangan.

Langkah - langkah:

Untuk mengajukan penambahan anggota keluarga, dapat dilakukan langkah - langkah berikut:

  1. Pastikan Anda telah melakuka Log in pada myITS Human Capital dan sudah berada pada halaman dashboard seperti gambar di bawah ini.

  2. Pilih menu Profil di sebelah kiri halaman atau dibagian Layanan dan klik ‘Selengkapnya’

  3. Pilih Submenu Anggota Keluarga dengan klik tombol ‘Selengkapnya’

  4. Untuk menambah anggota keluarga, silakan klik ‘Tambah Keluarga'.

  5. Lalu akan disediakan formulir tambah keluarga untuk Anda isi. Jika keluarga bukan pegawai ITS, maka pilih ‘Tidak’ dan Anda mengisi semua data yang diminta dalam formulir tersebut.

  6. Apabila keluarga merupakan pegawai ITS, maka Anda dapat memilih ‘Ya’ lalu ketik nama keluarga yang dimaksud pada kolom Pencarian. Lalu klik nama yang telah ditemukan.


  7. Setelah nama keluarga yang merupakan pegawai ITS di klik, maka formulir tersebut akan otomatis terisi beberapa datanya. Anda hanya butuh mengisi kolom Nomor KK, Hubungan Keluarga, dan pilihan Apakah PNS atau tidak.

  8. Setelah terisi semua datanya, klik simpan.

  9. Apabila penambahan keluarga berhasil disimpan maka akan muncul pemberitahuan dengan label hijau seperti berikut.

  10. Penambahan anggota keluarga dilanjutkan untuk melalui proses verifikasi dengan cara diajukan datanya. Sebelum melakukan pengajuan penambahan anggota keluarga, Anda perlu mengunggah berkas wajib yaitu ‘Kartu Keluarga’. Klik Edit pada bagian Berkas.

  11. Lalu Anda akan dialihkan ke Halaman Edit Berkas. Klik tanda (plus) pada bagian Kartu Keluarga. Berkas selain Kartu Keluarga tidak wajib diunggah.










  12. Silakan menunggu

  13. S

  14. S

  15. S

  16. S

  17. S

  18. S


  • No labels