Saat ini terdapat dua cara mengakses menu Karya Ilmiah di myITS Human Capital (MIHC). Cara pertama adalah dengan login melalui myITS Portal di https://portal.its.ac.id/. Cara kedua adalah langsung melalui tautan yang terdapat di halaman Profil Simpeg (langsung mulai dari langkah nomor 4 di dokumentasi ini). Berikut langkah-langkah mencatat karya ilmiah di MIHC
A. Mengkases Menu Karya Ilmiah
Pilih aplikasi MIHC yang terdapat di dashboard myITS Portal
Setelah berhasil akan muncul dashboard MIHC seperti di bawah ini, pilih menu Portofolio
Selanjutnya akan muncul halaman yang berisi menu-menu portofolio seperti di bawah ini. Silakan pilih menu Karya Ilmiah
Berikut adalah halaman Karya Ilmiah di MIHC dan keterangan item-item di dalamnya
Nomor 1: Tombol untuk menambahkan karya ilmiah
Nomor 2: Tombol untuk memunculkan filter halaman daftar karya ilmiah
Nomor 3: Detail karya ilmiah
Nomor 4: Status validasi pengajuan sebagai penulis karya ilmiah. Untuk kasus karya ilmiah yang telah ditambahkan oleh salah satu penulis karya ilmiah (penginput pertama), maka penulis lain dapat mengajukan sebagai penulis karya ilmiah.
B. Menambahkan Karya Ilmiah
Menambahkan karya ilmiah dibagi menjadi dua jenis. Yang pertama adalah menambahkan judul baru (karya ilmiah dipastikan belum tercatat di MIHC) dan yang kedua mengajukan usulan menjadi penulis karya (jika judul karya ilmiah telah di-inputkan oleh penulis lain)
B.1. Mengusulkan Menjadi Penulis
Di halaman Karya Ilmiah (Nomor 4 Huruf A), klik tombol “Tambah Karya Ilmiah“.
Halaman berisi wizard muncul. Silakan mengecek terlebih dahulu judul karya ilmiah yang akan Bapak/Ibu tambahkan. Pilih karya ilmiah yang dimaksud untuk mengaktifkan tombol “Selanjutnya”.
Jika judul karya ilmiah telah ditemukan, silakan dipilih. Maka tombol “Selanjutnya“ akan aktif.
Setelah mengeklik tombol “Selanjutnya“ akan muncul daftar penulis karya ilmiah yang dipilih. Selanjutnya klik “Ajukan sebagai penulis“.
Akan muncul jendela kecil “Tambah Penulis“. Silakan isi dengan isian yang sesuai kemudian klik “Tambah“.
Pastikan nama Bapak/Ibu sudah muncul di daftar Penulis Karya Ilmiah. Setelah itu klik “Selesai“
Judul karya ilmiah yang dipilih akan muncul di halaman Karya Ilmiah Bapak/Ibu dengan status Belum Disetujui. Setelah disetujui oleh penginput pertama, Bapak/Ibu bisa mengubah informasi dan berkas karya ilmiah.
Untuk mengetahui siapa penginput pertama, silakan klik judul karya ilmiah untuk masuk ke halaman Detail Karya Ilmiah. Di bagian Penulis Karya Ilmiah ada keterangan Penginput Pertama dari salah satu daftar penulis. Penginput Pertama
yang memiliki akses untuk menyetujui pengajuan penulis karya ilmiah. Cara menyetujui pengajuan penulis karya ilmiah ada di poin C dokumentasi ini.
B.2. Menambahkan Judul Baru Karya Ilmiah
Jika judul tidak ditemukan, centang pernyataan bahwa judul karya ilmiah memang belum ada untuk mengaktifkan tombol “Selanjutnya”.
Silakan isi formulir yang tampil di halaman Tambah Karya Ilmiah dan klik “Selesai“
Akan muncul halaman Detail Karya Ilmiah. Di halaman ini Bapak/Ibu masih dapat mengubah data, menambah dan/mengubah penulis serta mengunggah berkas-berkas wajib untuk menyelesaikan proses penambahan karya ilmiah.
C. Menyetujui Pengajuan Penulis
Sebagai penginput pertama karya ilmiah, Bapak/Ibu dapat menyetujui pengajuan penulis karya ilmiah. Hal ini diperlukan agar tidak semua dosen yang mengajukan diri sebagai penulis dapat mengubah karya ilmiah yang Bapak/Ibu tambahkan. Berikut cara melakukan persetujuan pengajuan penulis
Mengakases halaman Karya Ilmiah. Ikon yang ditunjuk oleh arah panah adalah notifikasi jumlah ajuan penulis yang perlu Bapak/Ibu setujui/tolak. Ikon tersebut juga sebagai penanda bahwa di karya ilmiah tersebut Bapak/Ibu juga berperan sebagai penginput pertama. Sedangkan yang diberi kotak hitam adalah notifikasi pengajuan Bapak/Ibu sebagai penulis di karya ilmiah tersebut (Belum Disetujui atau Telah Disetujui).
Klik karya ilmiah yang memiliki ikon seperti yang ditunjuk arah panah. Halaman Detail Karya Ilmiah akan muncul, Kemudian temukan bagian Penulis Karya Ilmiah. Kemudian klik Setuju atau Tolak.
Penulis yang disetujui dapat langsung mengedit informasi dan berkas karya ilmiah.