Pemutakhiran Data Pegawai (NPWP, KTP, KK)

Pemutakhiran data kali ini mewajibkan pegawai untuk

  1. Mengisi data Nama KTP, Nomor KK, NPWP dan Nama NPWP

  2. Memperbarui data alamat KTP sesuai dengan yang tertera di KTP

  3. Mengunggah 3 files yaitu KTP, NPWP dan KK. Bagi Bapak/Ibu yang belum pernah mengunggah ketiga files tersebut ke myITS HumanCapital (atau ingin mengunggah versi yang lebih baru), silakan siapkan files tersebut dalam bentuk gambar JPG atau JPEG

Langkah Pemutakhiran

Berikut merupakan langkah-langkah untuk mengajukan pemutakhiran data NPWP:

  1. Pastikan Anda telah login pada myITS HumanCapital dan sudah berada pada halaman Beranda seperti gambar di bawah ini.

 

image-20240325-061847.png

 

  1. Pilih menu Profil di sebelah kiri halaman atau di bagian grup menu Layanan.

 

image-20240325-062051.png

 

  1. Pilih bagian Biodata di mana data Nama KTP dan Nomor KK belum terisi. Klik 'Perubahan Biodata' untuk memperbarui profil.

 

  1. Pada halaman Biodata, klik Ajukan Perubahan Datauntuk melakukan perubahan. Jika tautan tersebut tidak muncul, pastikan tidak ada ajuan perubahan dengan status verifikasi Draft atau Menunggu verifikasi.

  1. Silakan isi formulir Data Baru pada bagian yang ingin diubah saja.
    Untuk pemutakhiran ini diwajibkan mengisi data Nama KTP, Nomor KK, NPWP dan Nama Wajib Pajak. Klik 'Simpan' untuk lanjut ke langkah berikutnya

  1. Setelah mengisi bagian yang ingin diubah saja, klik ‘Simpan’ sehingga halaman akan dialihkan menuju halaman ‘Detail Perubahan Personal’ dengan status pengajuan ‘Belum diajukan’ sehingga pengajuan masih disimpan sebagai Draft.
    Beberapa data yang tidak mengalami perubahan, akan memiliki label ‘Tidak Ada Perubahan’
    Untuk mengajukan perubahan tersebut, silakan gulir layar ke bawah untuk lengkapi berkas terlebih dahulu.

  2. Berkas yang harus diunggah adalah KTP, NPWP dan KK. Klik Edit untuk mengunggah file.

  1. Pada halaman ‘Edit Berkas’, klik tanda + untuk mengunggah file berkas.

  2. Terdapat 2 pilihan cara untuk mengunggah berkas. Apabila Anda akan mengunggah file baru yang belum pernah diunggah sebelumnya, maka pilih berkas dari komputer Anda.

     

  3. Klik tombol ‘Browse’ untuk memilih file yang ada dalam komputer Anda dan pastikan berkas dengan format jpeg atau jpg dan ukuran maksimum 2 MB.

     

  4. Pilih file yang sesuai lalu klik ‘Open’

     

  5. Isilah Nama Berkas karena kolom wajib diisi. Untuk kolom Keterangan berkas tidak wajib diisi. Lalu klik ‘Unggah’

     

  6. Jika berkas berhasil terunggah maka akan muncul keterangan bewarna hijau bertuliskan ‘Dokumen berhasil diunggah.’

     

  7. Ulangi cara tersebut sedemikian sehingga ketiga berkas (KTP, NPWP, dan KK) terunggah.

 

  1. Setelah ketiga berkas sudah lengkap terunggah, silakan kembali ke halaman ‘Detail Perubahan Personal'. Pada halaman tersebut muncul pemberitahuan bahwa biodata sudah lengkap sehingga dapat klik tombol 'Ajukan’ untuk mengajukan perubahan personal.

  2. Selanjutnya jendela Pakta Integritas akan muncul untuk bisa diklik ‘Ajukan’

     

  3. Lalu pemberitahuan bahwa ‘Data berhasil diajukan’ muncul dan status ajuan berubah dari ‘Belum diajukan’ menjadi ‘Menunggu verifikasi’

 

  1. Untuk melihat riwayat perubahan personal beserta status verifikasinya, Anda dapat melihat pada halaman ‘Biodata’ dengan tabel berisi informasi Tanggal Ajuan, Tanggal Verifikasi, dan Status Verifikasi.



  1. Jika terdapat pengajuan perubahan data berstatus ‘Menunggu Verifikasi’, maka fitur ‘Ajukan Perubahan Data’ tidak tersedia karena setiap pengajuan harus menunggu pengajuan sebelumnya selesai diverifikasi.



  2. Silakan menunggu pengajuan perubahan data Anda diverifikasi oleh pihak Admin SDMO.
    Jika pengajuan perubahan disetujui, maka status akan berubah menjadi ‘Disetujui’ dengan label warna hijau.

 

  1. Jika pengajuan perubahan ditolak, maka status akan berubah menjadi ‘Ditolak’ dengan label warna merah.