Pengajuan SK Penghasilan

Aturan:

  1. SK Penghasilan hanya dapat diajukan untuk bulan penghasilan yang sudah dilewati

  2. SK Penghasilan hanya dapat diajukan 1x (satu kali) untuk 1 (satu) versi bahasa

  3. Untuk saat ini SK Penghasilan hanya dapat diajukan untuk 1 (satu) bulan penghasilan (Jika ingin mengajukan SK Penghasilan 3 (tiga) bulan terakhir, maka silahkan ajukan SK Penghasilan per masing-masing bulan)

 

Tahapan untuk mengajukan SK penghasilan:

  1. Silahkan login ke https://payroll.its.ac.id

  2. Silahkan pilih dan klik tombol Selengkapnya atau expand pada menu Take Home Pay .

    image-20240619-032519.png

  3. Pilih menu SK Penghasilan.

    image-20240619-032805.png

  4. Selanjutnya untuk mengajukan SK Penghasilan, pilih dan klik tombol Ajukan.

  5. Pada form ajuan, silahkan isi data ajuan sesuai dengan kebutuhan (bulan, tahun, versi bahasa, keperluan), kemudian pilih dan klik tombol Ajukan.

  6. Setelah pengajuan berhasil, maka daftar ajuan SK Penghasilan akan tampil pada tabel pengajuan SK Penghasilan.

 

Tambahan:

Selanjutnya jangka waktu persetujuan ajuan SK Penghasilan bergantung pada proses persetujuan oleh Unit Biro Keuangan.