Pengajuan SK Penghasilan
Aturan:
SK Penghasilan hanya dapat diajukan untuk bulan penghasilan yang sudah dilewati
SK Penghasilan hanya dapat diajukan 1x (satu kali) untuk 1 (satu) versi bahasa
Untuk saat ini SK Penghasilan hanya dapat diajukan untuk 1 (satu) bulan penghasilan (Jika ingin mengajukan SK Penghasilan 3 (tiga) bulan terakhir, maka silahkan ajukan SK Penghasilan per masing-masing bulan)
Tahapan untuk mengajukan SK penghasilan:
Silahkan login ke https://payroll.its.ac.id
Silahkan pilih dan klik tombol Selengkapnya atau expand pada menu Take Home Pay .
Pilih menu SK Penghasilan.
Selanjutnya untuk mengajukan SK Penghasilan, pilih dan klik tombol Ajukan.
Pada form ajuan, silahkan isi data ajuan sesuai dengan kebutuhan (
bulan, tahun, versi bahasa, keperluan
), kemudian pilih dan klik tombol Ajukan.Setelah pengajuan berhasil, maka daftar ajuan SK Penghasilan akan tampil pada tabel pengajuan SK Penghasilan.
Tambahan:
Selanjutnya jangka waktu persetujuan ajuan SK Penghasilan bergantung pada proses persetujuan oleh Unit Biro Keuangan.