Skip to end of metadata
Go to start of metadata

You are viewing an old version of this page. View the current version.

Compare with Current View Page History

« Previous Version 2 Current »

Transaksi Pengeluaran dalam SIM Keuangan atau disebut juga SPJ/Laporan Pertanggung Jawaban, merupakan proses pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan unit yang menggunakan pagu anggaran dengan sumber dana Non PNBP.

Tahapan melakukan proses transaksi pengeluaran di SIM Keuangan:

  1. Login melalui Portal ITS (https://portal.its.ac.id)

  2. Pilih aplikasi SIM Keuangan pada panel Aplikasi dan Layanan

    image-20240112-072734.png

    Note:
    jika aplikasi SIM Keuangan tidak tampil pada panel Aplikasi dan Layanan, maka silahkan pilih Tampilkan Semua Aplikasi

    image-20240112-074659.png


    Pencarian aplikasi dapat dilakukan dengan mengisikan kata kunci pencarian nama aplikasi atau dengan melakukan gulir pencarian (scrolling) pada panel Aplikasi dan Layanan

    image-20240112-075519.png

  3. Setelah memilih aplikasi SIM Keuangan, maka akan tampil Halaman Utama

    image-20240112-101717.png

  4. Sebelum melakukan proses Transaksi Pengeluaran, pastikan Tahun Anggaran sudah sesuai, yaitu 2024

    image-20240112-083417.png


    Kemudian pastikan memilih Hak Akses adalah Petugas Unit Kerja Keuangan

    image-20240112-083641.png

  5. Untuk melakukan Transaksi Pengeluaran, pilih menu Keuangan Transaksi Pengeluaran

    image-20240112-101843.png

  6. Setelah memilih menu Transaksi Pengeluaran, maka akan tampil Halaman Daftar Transaksi Pengeluaran

    image-20240114-154341.png

  7. Untuk membuat Transaksi Pengeluaran, pilih tombol Catat Transaksi

    image-20240114-154541.png


    Sebelum Catat Transaksi, pastikan untuk memilih Sumber Dana yang akan diproses

    image-20240117-042430.png


  8. Berikutnya akan muncul tampilan Halaman Data Transaksi Pengeluaran

  9. Pada Halaman Data Transaksi Pengeluaran, isikan transaksi sesuai dengan jenis transaksinya. Setiap jenis transaksi memiliki format isian yang berbeda-beda, berikut beberapa tampilan isian sesuai dengan jenis transaksi

    1. Belanja Barang/Jasa

      image-20240116-043819.png

    2. SPPD

      image-20240116-052438.png

      image-20240116-052724.png

    3. Transport

      image-20240116-053059.png

    4. Honor

      image-20240116-053321.png

    5. Lembur

      image-20240116-054233.png

    6. Uang Harian Raker

      image-20240116-055515.png

    7. Honor Narasumber LN

      image-20240116-060354.png

    8. Lainnya

      image-20240116-060520.png

    9. Konsumsi

      image-20240116-060754.png

      image-20240116-060829.png

      Catatan pengisian:
      
      1. Pengisian sebaiknya dilakukan dari kolom isian paling atas terlebih dahulu, agar menhindari kesalahan-kesalahan dalam pengisian
      2. Pada TA 2024 ada kebijakan untuk pengisian Rincian Biaya, untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan SBI yang telah ditetapkan
      3. Lakukan dengan hati-hati dan teliti untuk menghindari potensi kesalahan dalam pengisian
      4. Kegiatan yang dapat dipilih adalah kegiatan yang sudah disetujui pimpinan dan atasan pimpinan
      5. Komponen biaya yang dapat dipilih adalah komponen biaya yang sudah diajukan UK dan tidak dalam kondisi diblokir
  10. Setelah melakukan pengisan, maka tahap selanjutnya adalah melakukan pengisian MA/Komponen Biaya

    image-20240116-061222.png

    Catatan:
    
    1. Pastikan akun Kas/Kredit sesuai dengan akun kas yang ditentukan
    2. Petugas Bendahara Unit perlu memperhatikan informasi UK-SPJ. Nominal yang diperbolehkan SPJ adalah dari nominal Sisa UK dengan mempertimbangkan aturan SBI
    3. Jika terjadik ketidak sinkronan antara informasi UK-SPJ dengan informasi Anggaran, segera hubungi pihak pusat (DPP/BK) dan jangan melanjutkan proses SPJ

  11. Setelah mengisikan MA/Komponen Biaya, pilih tombol Tambah untuk menambah MA/Komponen Biaya sebagai pealporan akuntansi pertanggung jawaban

    image-20240116-062610.png

    image-20240116-062636.png

  12. Setelah menambah MA/Komponen Biaya, Petugas Bendahara Unit dapat melakukan proses simpan draft dengan menekan Tombol Simpan Draft yang terletak pada atas halaman

    image-20240116-063118.png

  13. Setelah proses Simpan Draft Berhasil, maka tampilan akan dikembalikan pada Halaman Daftar Transaksi Pengeluaran

    image-20240116-063536.png

  14. Untuk mengajukan proses verifikasi SPJ, silahkan buka transaksi yang akan diajukan dengan memilih pada angka sebelah kiri tabel daftar transaksi pengeluaran

    image-20240116-063917.png

  15. Setelah tampil Halaman Data Transaksi Pengeluaran, pilih Tombol Ajukan SPJ

    image-20240116-064213.png

    Catatan:
    
    1. Sebelum menekan tombol ajukan SPJ, pastikan data yang diisi sudah sesuai
    2. SPJ yang sudah diajukan tidak dapat dirubah kembali setelah diajukan, kecuali ada pengembalian Revisi dari proses verifikasi SPJ oleh Pimpinan Unit/PPK/BK
  • No labels