Versions Compared

Key

  • This line was added.
  • This line was removed.
  • Formatting was changed.

...

  1. Memilih menu Lapor Lost

  2. Mengisi data sebagai berikut:

    1. Agen
      Dapat memilih lokasi agen yang terdekat dengan lokasi kehilangan. Lokasi agen dapat dilihat melalui https://its.id/PoskoLostFound.

    2. Jenis Barang
      Dapat memilih jenis barang antara lain adalah STNK, SIM, KTP, KTM, Kartu Pegawai, Dokumen, Elektronik, Tas, Buku, Dompet serta Kunci. Selain itu dapat memilih jenis barang Lainnya

    3. Deskripsi
      Jelaskan ciri-ciri barang yang hilang sedetail mungkin, seperti warna, merk, tipe dll. Tidak disarankan untuk memberikan data yang bersifat privasi.

    4. Nomor Unik
      Nomor unik diwajibkan untuk jenis barang STNK, SIM, KTP, KTM atau Kartu Pegawai. Nomor yang dimaksud adalah nomor identitas seperti NOPOL, NIK, NRP atau NPP. Hal ini dimaksudkan agar tidak adanya duplikasi antar laporan sehingga barang akan lebih cepat ditemukan.

    5. Lokasi Kejadian
      Masukkan lokasi terakhir atau perkiraan di mana barang tersebut hilang.

    6. Foto Barang
      Tambahkan foto barang jika ada.

  3. Mengklik tombol Laporkan saat sudah selesai mengisi

  4. Jika ternyata sudah ada laporan dengan nomor unik yang sama, sistem akan menolak laporan tersebut dengan otomatis

    Image Added
  5. Menunggu verifikasi oleh admin agen. Semua laporan pribadi akan muncul pada menu Laporan Saya.

  6. Jika laporan disetujui, maka akan tampil pada menu Beranda dan Lost dan statusnya berubah dari Menunggu Verifikasi menjadi Hilang

  7. Selanjutnya adalah menunggu sampai ada pesan bahwa barang telah ditemukan

  8. Jika barang ditemukan, maka status laporan akan berubah dari Hilang menjadi Ditemukan. Bersamaan dengan ini, laporan tidak akan ditampilkan pada menu Lost lagi. Serta langkah selanjutnya adalah Mengambil Barang yang Ditemukan

...