Skip to end of metadata
Go to start of metadata

You are viewing an old version of this page. View the current version.

Compare with Current View Page History

Version 1 Next »

AKSES CEPAT

Pengantar

Dalam guide ini akan dijelaskan mengenai tahapan dalam melakukan pembuatan RKA yang akan dilakukan oleh BPP. Untuk membuat RKA, administrator BPP terlebih dahulu harus memastikan telah membuat program kerja unit untuk digunakan sebagai bahan RKA. Pembuatan program kerja unit telah dijelaskan pada referensi guide terpisah dari modul ini Program Kerja Unit.

Akses Menu RKA

Untuk mengakses menu RKA, administrator BPP dapat memilih menu “Keuangan" pada tab menu bar, kemudian pilih "RKA".


setelah memilih menu “RKA“, maka akan tampil halaman RKA seperti berikut:


Membuat RKA

  1. Untuk membuat RKA, administrator BPP dapat terlebih dahulu memastikan setting awal.


    Penjelasan:

    • Tahun Anggaran → administrator BPP memastikan bahwa tahun anggaran sudah sesuai dengan tahun anggaran RKA.

    • Sumber Dana → untuk sumber dana sesuai dengan keputusan, administrator BPP hanya dapat menggunakan anggaran NonPNPB.

    • Versi → menggunakan versi DEFINITIF

  2. setelah memastikan setting awal, maka administrator BPP dapat membuat RKA dengan memilih tombol “Buat Data Baru".


    setelah memilih tombol “Buat Data Baru", maka akan muncul tampilan halaman pengisian RKA, sebagai berikut:

  3. Pada tahap ini, administrator BPP dapat melakukan pengisian RKA dimulai dari pengisian Program Kerja Unit pada tab menu RKA. Kemudian pilih icon file yang ada pada sisi kanan.


    Setelah memilih icon file, maka akan muncul daftar tampilan program kerja unit yang telah dibuat sebelumnya, sesuai dengan unit kerja yang dipilh sebelumnya.

  4. Selanjutnya administrator BPP memilih program kerja dengan cara pilh dan klik pada nama program kerja.


    setelah berhasil memilih program kerja unit, maka tampilan akan kembali ke halaman RKA dengan rincian program kerja ITS dan program kerja unit telah terisi sesuai dengan pilihan program kerja unit yang telah dipilih.


  5. Selanjutnya, administrator mengisikan detail Kegiatan dan Sifat Kegiatan. Dalam pengisian sifat kegiatan, telah disediakan dua pilihan, yaitu Rutin dan Pengembangan.

    Catatan:
    Jika sifat kegiatan yang dipilih adalah pengembangan, maka akan tampil tab menu TOR dan administrator diwajibkan mengisi TOR.



  6. Setelah mengisi detail Kegiatan dan Sifat Kegiatan, maka tahap selanjutnya adalah memilih daftar Klasifikasi Kegiatan.

  7. Setelah memilih daftar Klasifikasi Kegiatan, berikutnya adalah mengisi Volume dan Satuan Output.

  8. Selanjutnya administrator dapat melakukan pengisian atau penyertaan file Data Pendukung. Pengisian file Data Pendukung ini bersifat optional dan tidak diwajibkan.

  9. Setelah selesai melakukan pengisian pada tab menu RKA, maka tahap selanjutnya adalah melakukan pemilihan Indikator Kinerja.
    Indikator Kinerja adalah indikator yang telah dipilih pada saat membuat program kerja unit. Dalam memilih indikator kinerja, tidak harus memilih semua indikator, administrator dapat memilih indikator kinerja yang sesuai dengan capaian rencana kegiatan yang diinginkan"

  10. Selanjutnya adalah memilh Jadwal Kegiatan dari RKA yang dibuat.

  11. Jika sudah merasa yakin dengan apa yang telah diisikan, maka administrator dapat melakukan proses simpan data dengan memilih tombol “Simpan Data Ini

  • No labels