Penambahan anggota keluarga ditambahkan melalui proses pengajuan dan membutuhkan verifikasi dari pihak Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi karena penambahan anggota keluarga juga berpengaruh dalam pemberian tunjangan.
A. Mengakses Menu Anggota Keluarga:
Untuk mengajukan penambahan anggota keluarga, dapat dilakukan langkah - langkah berikut:
Pastikan Anda telah melakuka Log in pada myITS Human Capital dan sudah berada pada halaman dashboard seperti gambar di bawah ini.
Pilih menu Profil di sebelah kiri halaman atau dibagian Layanan dan klik ‘Selengkapnya’
Pilih tab Anggota Keluarga
Selanjutnya akan muncul menu-menu untuk kebutuhan penambahan atau perubahan data anggota keluarga.
B. Menu 1: Mengubah Data Pribadi dan Alamat Anggota Keluarga
Menu ini khusus untuk mengubah data pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir hingga alamat KTP dan domisili anggota keluarga. Berikut langkah-langkahnya:
Buka tab “Anggota Keluarga“dan pilih menu “Ubah Data Pribadi dan Alamat”
Selanjutnya akan muncul halaman “Ubah Data Pribadi dan Alamat:. Halaman ini berisi daftar pengajuan perubahan yang pernah Bapak/Ibu ajukan. Untuk mengajukan perubahan data baru silakan klik tombol “Ajukan Perubahan Data”.
Sekarang muncul halaman berisi formulir pengisian pengajuan perubahan data yang kami sajikan dalam bentuk formulir berurutan. Langkah pertama silakan pilih salah satu anggota keluarga yang akan diubah datanya dan klik “Selanjutnya”
Selanjutnya Bapak/Ibu dapat melakukan mengubah data yang diinginkan. Data yang tidak ada perubahan atau tidak ingin diubah dibiarkan saja. Jika sudah klik “Selanjutnya“. Jika ingin kembali ke langkah-langkah sebelumnya, silakan klik “Sebelumnya“.
Sebelum selesai akan ada preview dari perubahan yang Bapak/Ibu ajukan. Silakan dicek ulang kemudian centang Pakta Integritas dan klik “Simpan dan Ajukan“
Setelah sukses, pengajuan akan muncul di halaman “Ubah Data Pribadi dan Alamat“