Panduan Proses Ekivalensi

Artikel yang perlu dibaca sebelum melakukan langkah-langkah pada panduan ini:

https://dptsi.atlassian.net/wiki/spaces/APPDOCS/pages/1937375263/Panduan+Unduh+Template+Formulir+Ekivalensi?atlOrigin=eyJpIjoiMTljYjIzNTYwODE4NGE3NDkxMjEyZmVkM2I5YjYyOWQiLCJwIjoiYyJ9

https://dptsi.atlassian.net/wiki/spaces/APPDOCS/pages/2005598252/Panduan+Unggah+Template+Formulir+Ekivalensi?atlOrigin=eyJpIjoiMDc0Yzk3MmY4NmEwNDRlYzgwMGE3OGQ3YzkyYjczZGIiLCJwIjoiYyJ9

https://dptsi.atlassian.net/wiki/spaces/APPDOCS/pages/2026012714/Panduan+Mengatur+Relasi+Ekivalensi?atlOrigin=eyJpIjoiMjMwZTQ4M2Y3ZTE4NGZjMTk2MTE5ZmY1NjFlNzE4ODgiLCJwIjoiYyJ9

 

Pada artikel ini, kita akan mempelajari langkah panduan yang perlu diikut oleh Entri Ekivalensi untuk melakukan proses ekivalensi mahasiswa di Sistem Informasi Akademik atau SI Akademik yang akan digunakan untuk ekivalensi mata kuliah di departemen.

Proses ekivalensi dilakukan untuk memadankan mata kuliah dari kurikulum lama ke kurikulum baru pada saat pergantian kurikulum.

Langkah Panduan

Silakan mengikuti langkah-langkah berikut ini

  1. Login ke myITS menggunakan myITS ID Anda.

  2. Pilih SI Akademik.

  3. Pilih Hak Akses Entri Ekivalensi pada dropdown yang ada di kanan atas halaman.

  4. Pilih Fakultas yang sesuai pada dropdown yang ada di sebelah kanannya.

  5. Pilih Prodi yang sesuai pada dropdown yang ada di sebelah kanannya lagi.

  6. Klik menu Ekivalensi > Proses Ekivalensi pada deretan menu yang ada di atas halaman.

  7. Sesuaikan tahun ekivalensi dengan memilih tahun ekivalensi dari dropdown Pilih Tahun Ekivalensi.

  1. Pilih mahasiswa dari dropdown Mahasiswa. Modul ekivalensi akan menampilkan padanan mata kuliah kurikulum lama ke kurikulum baru. Modul ekivalensi akan memberikan keputusan berdasarkan parameter-parameter yang ada misalnya apakah mata kuliah wajib/pilihan, apakah lulus/tidak lulus, dll.

Kolom

Keterangan

Kolom

Keterangan

DEL

Tercentang apabila:

  • nilai untuk mata kuliah tidak diakui di kurikulum lama

  • sudah pernah menempuh di kurikulum lama dan status mata kuliah di kurikulum baru AMBIL

P

Mata kuliah di tahap persiapan

S

Mata kuliah di tahap sarjana

BEBAS

Tidak perlu ambil mata kuliah di kurikulum baru

AMBIL

Wajib ambil mata kuliah di kurikulum baru

 

  1. Check pada checkbox AMBIL apabila dibutuhkan. Apabila sudah pernah menempuh mata kuliah padanan di kurikulum lama, maka secara otomatis centang pada checkbox DEL akan checked.

  2. Uncheck pada checkbox AMBIL apabila mata kuliah tidak dibutuhkan untuk diambil. Apabila sudah pernah menempuh mata kuliah padanan di kurikulum lama, maka secara otomatis centang pada checkbox DEL akan unchecked.

Lakukan check/uncheck pada checkbox kolom AMBIL untuk melakukan pengambilan/tidak mengambil mata kuliah. Checkbox pada DEL dan BEBAS nantinya akan menyesuaikan secara otomatis.

  1. Amati rekap sks pada bagian Rekapitulasi (kanan). Pastikan rekap sks yang tampil sudah sesuai dengan kondisi mahasiswa yang sedang diekivalensi. Lakukan adjustment pada checkbox AMBIL sampai sks sesuai.

  2. Hover pointer mouse pada teks dengan garis bawah untuk melihat asal rekap sks.

 

  1. Apabila terjadi ketidaksesuaian, tekan tombol Reset Isian Mahasiswa terutama apabila baru saja melakukan pembaruan template ekivalensi mata kuliah.

  1. Klik Permanen apabila seluruh kondisi sudah sesuai. Ketika ekivalensi sudah dipermanen maka segala perubahan yang dilakukan di ekivalensi akan diterapkan pada transkrip mahasiswa.

  1. Klik Reset Isian Mahasiswa apabila ingin melakukan reset proses ekivalensi mahasiswa ke kondisi awal.

  2. Setelah formulir Ekivalensi Mahasiswa dipermanen, klik tombol Rekapitulasi untuk menampilkan rekapitulasi ekivalensi mahasiswa.

  3. Untuk mencetak form, tekan Ctrl+P untuk membuka dialog printer. Pilih printer yang diinginkan lalu tekan Print.

  4. Untuk menyimpan ke PDF, tekan Ctrl+P untuk membuka dialog printe. Pada pilihan printer, pilih Microsoft Print to PDF, atau pilih Adobe PDF, lalu tekan Print.

  5. Form yang telah dicetak ditandatangani oleh dosen ekivalensi, mahasiswa yang bersangkutan, dan kepala departemen.