Penilaian Rincian Tugas (Rintu)

Sesuai tabel di bawah ini, penilaian rintu hanya diberikan oleh atasan langsung (AL) terhadap tendik bawahannya. Cara mengakses halaman penilaian rintu sama seperti menilai perilaku di dokumentasi Penilaian Qinerja bagian Penilaian Perilaku langkah nomor 4. Selanjutnya dapat mengikuti langkah berikut,

Penilai

Dinilai

Penilaian Perilaku

Penilaian Rintu

Penilai

Dinilai

Penilaian Perilaku

Penilaian Rintu

Sejawat tendik

Sejawat tendik

Sejawat dosen

Sejawat dosen

AL tendik

Bawahan tendik

AL dosen

Bawahan dosen

AL dosen

Bawahan tendik

AAL dosen

Bawahan tendik

Bawahan tendik

AL tendik

 Memberi Rincian Tugas

Memberikan penilaian perilaku dan tintu di MIHC dilakukan oleh pegawai dengan role Pegawai dengan cara berikut

  1. Masuk ke myITS HumanCapital melalui myITS Portal.

    image-20240704-074617.png

  2. Di beranda MIHC silakan pilih menu Qinerja

    image-20241104-031655.png

  3. Bapak/Ibu akan diteruskan ke halaman Qinerja seperti di berikut. Selanjutnya klik “Perilaku dan Rincian Tugas“

  4. Selanjutnya akan diarahkan ke halaman daftar pegawai yang harus Bapak/Ibu beri penilaian. Untuk memberi penilaian silakan klik “Beli Penilaian“ di bagian Rincian Tugas.

  5. Selanjutnya Bapak/Ibu diarahkan ke halaman pengisian penilaian sebagaimana tampil di bawah ini

  6. Untuk memberikan nilai, Bapak/Ibu hanya memilih salah satu emoji yang merupakan representasi skala dari 0 hingga 5. Untuk membatalkan penilaian di salah satu rintu dapat dilakukan dengan mengeklik kembali emoji yang terpilih.

  7. Bapak/Ibu juga dapat menambahkan rintu tambahan dengan mengeklik tombol “Tambah Rintu Tambahan“ di bagian bawah halaman penilaian. Jika penilaian telah selesai silakan klik “Simpan“.

  1. Setelah sukses disimpan akan tampil halaman detail penilaian. Di halaman ini Bapak/Ibu dapat mengecek ulang penilaian yang telah disimpan. Selama masih dalam agenda penilaian qinerja, Bapak/Ibu masih dapat mengubah penilaian yang telah disimpan dengan mengeklik tombol “Edit”.

  1. Dari nomor 8 atau halaman Detail Penilaian, Bapak/Ibu dapat mengeklik tombol “Kembali” untuk melihat status penilaian.

 

 

 Menggunakan Penilaian Sebelumnya

Selain memberi penilaian seperti ditunjukkan di atas, untuk bapak/ibu AL dapat menggunakan fitur “Gunakan Penilaian Sebelumnya“. Cara menggunaka fitur ini sama seperti di penilaian perilaku. Namun dengan ketentuan sebagai berikut

  • Jabatan fungsional atau struktural bawahan tidak berubah

  • AL pernah menilai bawahan tersebut